Produk Kosmetik dan Obat di Pasar Baru Dicek
Puluhan petugas gabungan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, serta Satpol PP Kecamatan Sawah Besar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk mengecek produk kosmetik dan obat yang dijual di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.
Ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen
Pantauan beritajakarta.id, pengecekan meliputi masa kedaluwarsa hingga kelengkapan Surat Izin Edar. Hasilnya, didapati 15 produk berasal dari dua merek yang diketahui melanggar aturan.
Camat Sawah Besar, Martua Sitorus mengatakan, sidak tersebut sangat penting sabagai upaya pengawasan produk-produk yang dijual di pasaran. "Ini menjadi langkah perlindungan bagi konsumen, jangan sampai mereka dirugikan," ujarnya, Rabu (12/12).
BPOM Gelar Kampanye Bahaya Kosmetika yang Mengandung Bahan DilarangSementara, Kepala
Satpol PP Kecamatan Sawah Besar, Sugiarso menuturkan, dalam sidak tersebut dilakukan pengecekan di enam toko yang menjual produk-produk kosmetik dan obat-obatan."Produk-produk yang menjadi temuan selanjutnya ditarik dari peredaran oleh BBPOM," tandasnya.